Cara Membuat Surat Tagihan Kredit

Surat tagihan kredit adalah berisi penyampaian kepada debitur untuk membayar sejumlah uang atas kewajiban yang telah jatuh tempo dengan jangka waktu yang ditetapkan dalam surat. Pemberiansurat tagihan disampaikan kepada debitur yang telah menunggak pembayarannya. Surat tagihan ini sekaligus sebagai bukti pemantauan kepada debitur. Bagaimana cara membuat surat tagihan ini, berikut formatnya:

Nomor :
Lamp. :

Kepada Yth.
Debitur A
Jl. Asoka Nomor 4
Jakarta

Perihal : Kewajiban Saudara

Menunjuk perjanjian kredit saudara Nomor XX/PK/2017 tanggal 01/01/2017 dengan plafond sebesar Rp. 50.000.000 dan jangka waktu 48 bulan (4 tahun) bersama ini disampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini, jumlah kewajiban Saudara yang telah jatuh tempo dan belum diselesaikan adalah sebesar Rp. 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

Tunggakan Pokok : Rp. 1.500.000,-
Tunggakan Bunga : Rp. 700.000,-
Total Kewajiban : Rp. 2.300.000,-

Selanjutnya diharapkan kepada Saudara untuk menyelesaian seluruh tunggakan tersebut paling lambat 10 hari kerja seterimanya surat ini.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian Saudara.

Jakarta, 01 Maret 2018

PT. Bank ABC



Kepala Bagian Kredit

Belum ada Komentar untuk "Cara Membuat Surat Tagihan Kredit"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel